Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sekolah merupakan kegiatan pertama masuk Sekolah untuk mengenalkan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep, pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur Sekolah. Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pengembangan potensi peserta didik sebagaimana dimaksud dalam tujuan pendidikan nasional tersebut dapat diwujudkan melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.


Pembinaan peserta didik semakin krusial pada jenjang Pendidikan Menengah, khususnya Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Pada masa usia pendidikan tersebut, peserta didik lebih rentan terhadap pengaruh negatif, mengingat di era globalisasi ini berbagai informasi dapat dengan mudah diakses. Berbagai konten negatif, seperti: pornografi, radikalisme, dan lainnya dapat dengan mudah diakses oleh peserta didik. Melalui teknologi informasi, berbagai nilai-nilai asing juga dapat masuk dengan mudah, dimana nilai tersebut tidak selalu dalam bentuk positif tetapi juga negatif. Hal negatif tersebut dapat mempengaruhi pola pikir generasi muda Indonesia yang akan berakibat pada pergeseran nilai dan norma, dan selanjutnya dapat berimplikasi pada perilaku yang tidak sesuai dengan norma Bangsa Indonesia. Selain itu, peredaran Narkotika dan Obat/Bahan Berbahaya (Narkoba) juga semakin marak saat ini, hal ini tentunya harus menjadi perhatian bagi seluruh pengelola pendidikan dan pemangku kepentingan dalam upaya membentuk generasi muda Indonesia sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.


Kegiatan pembinaan peserta didik akan dimulai dengan kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS). Dalam kegiatan tersebut juga akan disampaikan materi tentang tolak kekerasan, keluarga sadar hukum dan tentang tertib berlalu lintas, budaya hidup sehat, cara belajar efektif, dan tatakrama. Selain itu diberikan juga materi Diversifikasi kurikulum yang melayani keberagaman kemampuan peserta didik ini dapat dikelompokkan ke dalam: normal, sedang, dan rendah. Hal ini diperlukan mengingat keberagaman karakteristik peserta didik, daerah, dan sekolah sehingga cara penyampaian dan pencapaian kompetensi harus disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan daerah dan sekolah. Oleh karena melayani minat peserta didik dan kebutuhan daerah maka daerah dan sekolahlah yang merancang dan juga melaksanakannya. Begitu juga untuk melayani peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena adanya kelainan fisik, emosional, mental, sosial dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa, serta yang berasal dari daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil, dan/atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi.


Pada kegiatan tersebut, ada beberapa elemen yang terlibat di dalamnya yaitu Kepala sekolah, Waka. Bidang Kurikulum, Waka. Bidang Kesiswaan, Waka. Bidang Sarpras, Pembina OSIS, beberapa guru sebagai pemateri, dan OSIS.
Di awal masuk sekolah, Pelaksanaan kegiatan MPLS dilaksanakan secara luring dengan tetap menerapkan protocol Covid 19 dengan rincian sebagai berikut:
Sosialisasi MPLS
Hari : Senin
Tanggal : 18 Juli 2022
Waktu : 08.00 s.d. 11.00
- Pelaksanaan MPLS
Hari : Selasa s.d. Kamis
Tanggal : 19 s.d. 21 Juli 2022
Waktu : 07.00 s.d. 13.00
Pendidikan Kepramukaan
Hari : Jum’at
Ranggal : 22 Juli 2022
Waktu : 07.00 s.d. 10.00






Alhamdulilah Puji Syukur kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK Multicomp Tahun Pelajaran 2022-2023 berjalan dengan lancar, dan siswa-siswi mampu mengikuti kegiatan tersebut dari awal hingga akhir.




SMK Multicomp!! BISAA!!!